Posts

Showing posts from February, 2018
Makalah, Hukum, Law, Asas-asas hukum agraria Hukum Agraria PENGERTIAN DAN ASAS-ASAS HUKUM AGRARIA Pengertian Hukum Agraria Istilah tanah (agraria) berasal dari beberapa bahasa, dalam bahasas latin agre berarti tanah atau sebidang tanah . agrarius berarti persawahan, perladangan, pertanian. Menurut kamus besar Bahasa Indonesia agraria berarti urusan pertanahan atau tanah pertanian juga urusan pemilikan tanah, dalam bahasa inggris agrarian selalu diartikan tanah dan dihubungkan usaha pertanian, sedang dalam UUPA mempunyai arti sangat luas yaitu meliputi bumi, air dan dalam batas-batas tertentu juga ruang angkasa serta kekayaan alam yang terkandung didalamnya. Hukum agraria dalam arti sempit yaitu merupakan bagian dari hukum agrarian dalam arti luas  yaitu hukum tanah atau hukum tentang tanah yang mengatur mengenai permukan atau kulit bumi saja atau pertanian Hukum agraria dalam arti luas ialah keseluruhan kaidah-kaidah hukum baik tertulis maupun tidak tertulis yang menga
Makalah, Hukum, Law, Welfarestate TIPE NEGARA WELFARE STATE     BAB I PENDAHULUAN A.    Latar Belakang Masalah Pada rana kenegaraan yang perlu kita ketahui adalah bagaimana menjadikan masyarakat sejahtera dan makmur, tanpa melepaskan sendi-sendi keutamaan sebuah negara itu berdiri. Negara  hukum dan pemerintahan yang demokrasi semua itu adalah persyaratan yang urgen dalam sebuah pembangunan negara dan menjadikan negara itu jelas dari tipe sejarah maupun dari kacamata hukum. Seperti yang diteorikan oleh George Jellinek dan Jean Bodin bahwa negara itu berdaulat yang dimana hukum ada karena adanya negara dan tiada satupun hukum yang berlaku jika tidak dikehendaki oleh negara. Dari teori tersebut kita bisa mengulas sebuah konsep bahwa negara itu adalah sistem yang betul-betul berkuasa terhadap kehidupan seluruh yang ada didalamnya demi mensejahterahkan rakyatnya . Tema kesejahteraan rakyat yang selalu mengemuka dalam perdebatan publik lebih banyak retorika politik yang
Makalah, Hukum, Law KEDUDUKN ORANG DI DALAM HUKUM PERDATA BAB I PENDAHULUAN A.   LATAR BELAKANG MASALAH Dalam membina keluarga yang harmonis manusia sering kali menjadikan hidup sebagai wadah untuk saling mengasihi. Namun terkadang dalam keluarga yang dianggap harmonis tidak didasari dengan hukum Islam. didalam rumah tangga mestinya terdapat hal yang dengan nya mampu menjadikan hidup tersebut penuh dengan keridhaan Allah. Yang pertama ditekankan dalam keluarga Islam itu adalah bagaiman pernikan tersebut, apakah didasari syariat Islam atau tidak. karena pernikahanlah yang menjadi dasar untuk menjadikan keluarga Islam. namun ada kalanya dalam negara terjadi perselisihan dalam pandangna hukum, ada yang memandang hukum keluarga itu begini dan ada pula yang memandang hukum orang itu begitu. Dalam makalah ini kami  akan membahas sedikit mengenai hukum tentang orang. Yang insya Allah dengan adanya pemahaman dalam masalah ini, manusia akan lebih menghargai diri sendiri maupun orang