SISTEM PEMERINTAHAN NEGARA AMERIKA SERIKAT
Makalah, Hukum, Law
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Amerika Serikat terbentuk pada tahun 1787 dan terdiri dari 50 negara bagian.
Amerika Serikat merupakan sebuah negara Republik Federal yang menganut sistem
pemerintahan Presidensiil dimana Presiden berperan sebagai badan esksekutif dan
Konggres berperan sebagai badan legislatif. Sedangkan Majelis Tinggi ada di
tangan Senat dan Majelis Rendah berada di tangan House of representative (Dewan
Perwakilan Rakyat)
Di
Amerika Serikat terdapat pemisahan kekuasaan yang tegas antara Legislatif,
Eksekutif, dan Yudikatif. Pemisahaan ini terdiri dari pemisahan bagian
pelaksana maupun fungsi serta kekuasaan dari badan-badan tersebut yang
membatasai satu sama lain dengan menggunakan asas checks and balances yang
berarti saling mengawasi untuk menjaga keseimbangan). Sedangkan keadilan
ditegakkan melalui Badan Yudikatif atau Mahkamah Agung (Supreme Court) yang
bebas dari pengaruh badan Legislatif dan Eksekutif serta menjamin hak-hak
kebebasan dan kemerdekaan individu serta menjamin tegaknya hukum (rule of law).
Amerika
Serikat melakukan pemilihan Presiden 4 tahun sekali dengan menggunakan sistem
electoral votes. Dimana presiden dan wakil presiden dipilih dalam satu paket,
seperti yang terjadi di Indonesia. Pemerintah Amerika Serikat bertugas untuk
melayani rakyat karena pemerintah memperoleh kekuasaan dari rakyat.
1.2 Rumusan masalah.
Dari latar
belakang tentang negara Amerika Serikat tersebut,sehingga di peroleh
rumusan masalah sebagai berikut:
1. Bagaimana sejarah negara amerika serikat.?
2. Bagaimana politik negara amerika serikat?
3. Bagaimana ideologi negara amerika serikat?
4. Bagaimana bentuk pemerintahan negara amerika
serikat?
5. Bagaimana sistem pemerintahan amerika serikat?
6. Bagaimana senat amerika serikat?
1.3 Tujuan penyusunan makalah
Adapun
tujuan penyusunan makalah ini yaitu untuk :
1. Memenuhi tuntutan tugas yang di berikan kepada
kami.
2. Melengkapi nilai tugas yang di berikan kepada
kami dalam mata pelajaran PKN.
3. Mengetahui sistem pemerintahan di negara Amerika
Serikat.
4. Dijadikan tugas semester ganjil mata pelajaran PKN tepatnya
mengenai materi sistem pemerintahan negara.
1.4 Manfaat Penyusunan Makalah
Dengan
disusunnya makalah tentang sistem pemerintahan negara Amerika Serikat, kita
dapat:
1. Mengetahui sistem pemerintahan yang digunakan
oleh negara amerika serikat.
2. Memahami apa itu sistem pemerintahan.
3. Mengetahui bagaimana sistem pemerintah di
amerika serikat itu diterapkan.
4. Menambah wawasan serta pengetahuan tentang
sistem pemerintahan negara.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Sejarah Amerika Serikat
Amerika
Serikat (bahasa Inggris: United States of America - USA atau United States -
U.S.) adalah sebuah republik federal yang terdiri dari 50 negara bagian dan
sebuah distrik federal. Kecuali Alaska (utara Kanada) & Hawaii (lautan
Pasifik), 48 negara bagian lainnya se Amerika Serikat terbentuk dari 13 bekas
koloni Inggris selepas Revolusi Amerika setelah deklarasi kemerdekaan pada
tanggal 4 Juli 1776. Pada asalnya, struktur politiknya ialah sebuah
konfederasi. Tetapi selepas debat yang lama dan terbentuknya Konstitusi
Amerika, koloni ini akhirnya sepakat untuk membentuk negara persekutuan.
Pada abad
ke-19 kekuatan AS meluas di seluruh benua Amerika Utara. Melalui paksaan,
kekuatan militer, dan diplomasi, AS memperoleh banyak negara-negara bagian lain
di dalam dan di luar negara seperti Kuba dan Filipina. Walaupun begitu, negara
ini mengalami masalah sosial yang buruk. Dalam usaha untuk mengembangkan
wilayah kekuasaan kaum kulit putih, kaum pribumi Indian telah dijadikan korban.
Melalui kekuatan militer, pemusnahan, penyingkiran serta pembangunan daerah
reservasi, kaum pribumi Indian telah disingkirkan. Di sebelah selatan, masih
ada sistem perbudakan dengan kaum kulit hitam sebagai warga kelas kedua.
Diskriminasi terhadap kaum berwarna merupakan salah satu sebab terjadinya
perang saudara antara negara bagian-negara bagian Utara dan Selatan. Walaupun
sistem perbudakan telah dihapuskan selepas kekalahan negara-negara bagian
Selatan, diskriminasi warna kulit terus merajalela sehingga ke pertengahan abad
ke-20.
Sewaktu era
tersebut, negara ini terus maju menjadi sebuah penguasa perindustrian dunia,
yang berterusan sehingga ke abad-20, dikenal sebagai Abad Kegemilangan Amerika
atau the American Century. Dalam abad ini pengaruh Amerika semakin meluas di
arena internasional dan menjadi pusat inovasi serta teknologi terunggul di
dunia ketika itu. Beberapa sumbangan teknologinya termasuk telepon, televisi,
komputer, Internet, senjata nuklir, kapal terbang dan perjalanan angkasa luar.
Negara ini
telah mengalami beberapa pengalaman pahit seperti Perang Saudara Amerika
(1861-1865) dan kejatuhan ekonomi yang buruk sewaktu "Great
Depression" (1929-1939) yang bukan saja melanda Amerika malah hampir
seluruh dunia. Pengalaman terbaru yang paling menyedihkan ialah serangan 9/11
pada 11 September 2001 di World Trade Center, New York, di mana hampir tiga
ribu orang terbunuh akibat serangan teroris.
Dari segi
sejarah, negara ini telah terlibat dalam beberapa perang dunia yang besar, dari
Perang 1812 menentang Inggris, dan berpakta pula dengan Inggris sewaktu Perang
Dunia I dan Perang Dunia II. Pada era 1960-an Amerika terlibat di dalam Perang
Dingin menentang kekuatan besar yang lain yaitu Soviet serta pengaruh
komunisme. Dalam usaha membendung penularan komunisme di Asia, AS dalam Perang
Korea, Vietnam dan terakhir di Afganistan. Selepas kejatuhan dan perpecahan
Soviet, AS bangkit menjadi sebuah kekuatan ekonomi dan militer yang terkuat di
dunia. Sewaktu tahun 1990-an, AS menobatkan dirinya sebagai polisi dunia dan
tentaranya beraksi di Kosovo, Haiti, Somalia dan Liberia, dan Perang Teluk
Pertama terhadap Irak yang menginvasi Kuwait. Selepas serangan teroris pada 11
September 2001 di World Trade Center dan Pentagon, AS melancarkan serangan
balasan terhadap Afganistan dan menjatuhkan negara Taliban di sana dan pada
tahun 2003 melancarkan Perang Teluk Kedua terhadap Irak untuk menyingkirkan
rezim Saddam Hussein.
2.2 Politik Amerika
serikat
Amerika
Serikat merupakan negara demokrasi konstitusional dengan sistem three-tier dan
institusi kehakiman yang bebas. Terdapat tiga peringkat yaitu nasional, negara
bagian dan pemerintahan lokal yang mempunyai badan legislatif serta eksekutif
dengan bidang kuasa masing-masing. Negara ini menggunakan sistem persekutuan
atau federalisme di mana di negara pusat dan negara bagian berbagi kuasa.
Negara pusat berkuasa terhadap beberapa perkara seperti pencetakan mata uang
Amerika serta kebijakan pertahanan. Namun, negara-negara bagian berkuasa
menentukan hak dan undang-undang masing-masing seperti hak pengguguran bayi dan
hukuman maksimal dalam hal undang-undang.
Satu elemen
yang kentara di Amerika ialah doktrin pembagian kuasa. Pasal 1 hingga 3
Konstitusi Amerika, telah menggariskan secara terperinci mengenai kuasa-kuasa
Negara yang utama yaitu eksekutif, legislatif dan kehakiman. Checks and
Balances atau pemeriksaan dan keseimbangan merupakan satu ciri yang utama dalam
negara Amerika dan hal ini begitu komprehensif sehingga tidak ada satu cabang
negara yang mempunyai kuasa mutlak untuk mengawal cabang yang lain.
Di negara
ini semua rakyat yang berusia 18 tahun ke atas berhak memilih. Pemilu untuk
pemilihan presiden diadakan setiap empat tahun sekali dan yang terakhir ialah
pada bulan November 2008.
Di samping
Pemilu untuk pemilihan presiden, ada pula Pemilu paruh waktu, yang diadakan
pada pertengahan masa jabatan presiden. Dalam pemilu ini yang dipilih bukanlah
presiden melainkan seluruh anggota Dewan Perwakilan dan sepertiga dari semua
senator dari tiap negara bagian.
Paham
liberal di Amerika Serikat (AS) disebut liberalisme modern atau liberalisme
baru. Sekarang para politis di AS mengakui, bahwa paham liberalisme klasik ada
kaitannya dengan kebebasan individu yang bersifat luas. Tetapi mereka menolak
ekonomi yang bersifat laissez faire atau liberalisme klasik yang menuju ke
pemerintahan interventionism yang berupa penyatuan persamaan sosial dan
ekonomi. Umumnya, hal tersebut disepakati pada dekade pertama abad ke-20 yang
tujuannya menuju keberhasilan suatu hegemoni para politis dalam negeri.Tapi,
kesuksesan tersebut mulai merosot dan menghilang pada sekitar tahun1970-an.
Pada saat itu konsensus liberal telah dihadapkan suatu death-blow atau yang
berupa robohnya pemerintahan Bretton Woods System yang dikarenakan kemenangan
Ronald Reagan dalam pemilihan presiden tahun 1980, yang menjadikan liberalisme
suatu arus kuat dalam politik AS pada tahun tersebut.
2.3 Ideologi Amerika Serikat
Ideologi
Amerika adalah konstitusi tertulis Yang diadopsi pada tahun 1789, sebagai hasil
kerja keras dari Hamilton murah Franklin. Ideologi AS memiliki ciri-ciri
sebagai berikut :
1) Demokrasi merupakan bentuk pemerintahan yang lebih baik.
2) Anggota masyarakat memiliki kebebasan intelektual penuh, termasuk
kebebasan berbicara, kebebasan beragama dan kebebasan pers.
3) Pemerintah hanya mengatur kehidupan masyarakat secara terbatas. Keputusan
yang dibuat hanya sedikit untuk rakyat sehingga rakyat dapat belajar membuat
keputusan untuk diri sendiri.
4) Kekuasaan dari seseorang terhadap orang lain merupakan hal yang buruk.
Oleh karena itu, pemerintahan dijalankan sedemikian rupa sehingga penyalahgunaan
kekuasaan dapat dicegah. Pendek kata, kekuasaan dicurigai sebagai hal yang
cenderung disalahgunakan, dan karena itu, sejauh mungkin dibatasi.
5) Suatu masyarakat dikatakan berbahagia apabila setiap individu atau
sebagian besar individu berbahagia. Walau masyarakat secara keseluruhan
berbahagia, kebahagian sebagian besar individu belum tentu maksimal. Dengan
demikian, kebaikan suatu masyarakat atau rezim diukur dari seberapa tinggi
indivivu berhasil mengembangkan kemampuan-kemampuan dan bakat-bakatnya.
2.4 Bentuk Pemerintahan
Amerika Serikat
Bentuk
pemerintahan Amerika Serikat adalah federasi, yaitu sebuah bentuk pemerintahan
di mana beberapa negara bagian bekerja sama dan membentuk negara kesatuan.
Masing-masing negara bagian memiliki beberapa otonomi khusus dan pemerintahan
pusat mengatur beberapa urusan yang dianggap nasional. Dalam sebuah federasi
setiap negara bagian biasanya memiliki otonomi yang tinggi dan bisa mengatur
pemerintahan dengan cukup bebas.
Bentuk
negara Amerika Serikat adalah Republik, yaitu sebuah negara di mana tampuk
pemerintahan akhirnya bercabang dari rakyat, bukan dari prinsip keturunan
bangsawan. Istilah ini berasal dari bahasa Latin res publica, atau "urusan
awam", yang artinya kerajaan dimilik serta dikawal oleh rakyat.
Dan jika ada
pertanyaan mengenai sistem pemerintahannya apa? Barulah saya akan jawab bahwa
sistem pemerintahan Amerika Serikat itu presidensiil, jadi harus dibedakan
dengan bentuk pemerintahan dan bentuk negara, Bro. Sistem presidensiil
(presidensial), atau disebut juga dengan sistem kongresional, merupakan sistem
pemerintahan negara republik di mana kekuasan eksekutif dipilih melalui pemilu
dan terpisah dengan kekuasan legislatif.
2.5 Sistem Pemerintahan Amerika Serikat
Sistem
pemerintahan Amerika Serikat didasarkan atas Konstitusi 1787, yang telah
mengalami beberapa kali amandemen. Amerika dengan tradisi demokrasinya
seringkali dianggap sebagai benteng demokrasi dan kebebasan.
Pokok-pokok sistem pemerintahan Amerika Serikat adalah :
1) Seperti namanya, bentuk negara Amerika Serikat adalah federasi/serikat,
dengan bentuk pemerintahan republik. Sistem pemerintahan yang dianut
adalah Presidensial.
2) Adanya pemisahan kekuasaan yang tegas antara eksekutif, legislatif dan
yudikatif. Dioantara ketiga badan tersebut terjadi check and balance sehingga
tidak ada yang terlalu dominan.
3) Kekuasaan eksekutif dipegang oleh Presiden. Presiden berkedudukan
sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Presiden dan wapres dipilih
melalui Pemilu, sehingga tidak bertanggung jawab pada Kongres.
4) Kekuasaan legislatif berada pada parlemen yang disebut Kongres. Kongres
terdiri dari 2 kamar, yakni Senat dan Hose of Representatif. Anggota Senat
terdiri perwakilan tiap tiap negara bagian (masing-masing 2). jadi ada 100
senator. Sedangkan House of Representatif ditentukan berdasarkan jumlah
penduduk.
5) Kekuasaan yudikatif berada pada Mahkamah Agung (Supreme of Court)
yang bebas dab merdeka.
6) Sistem kepartaian menganut sistem dwipartai. Ada dua partai yang dominan
di Amerika Serikat, yakni Partai Demokrat dan Republik.
7) Sistem Pemilu menggunakan sistem distrik.
8) Sistem pemerintahan negara bagian menganut prinsip yang hampir sama
dengan pemerintah federal. Negara bagian dipimpin oleh Gubernur dengan
mempunyai parlemen yang sebagian besar berupa bikameral.
2.6 Senat Amerika Serikat
Senat
Amerika Serikat adalah majelis tinggi dari bikameral legislatif dari Amerika
Serikat , dan bersama-sama dengan Amerika Serikat DPR terdiri dari Kongres
Amerika Serikat . Komposisi dan kekuatan dari Senat ditetapkan dalam Pasal
Salah satu dari Konstitusi Amerika Serikat . [1] Setiap negara bagian AS diwakili
oleh dua senator, terlepas dari populasi. Senator melayani terhuyung enam
tahun. Ruangan dari Senat Amerika Serikat terletak di sayap utara Capitol , di
Washington, DC , ibu kota negara. DPR bersidang di sayap selatan gedung yang
sama.
Senat
memiliki kekuasaan eksklusif tidak diberikan kepada beberapa DPR, termasuk
menyetujui perjanjian sebagai prasyarat untuk mereka ratifikasi dan menyetujui
atau menegaskan pengangkatan sekretaris kabinet , hakim federal , federal yang
lain pejabat eksekutif , perwira militer , pejabat regulasi, duta besar, dan
pemerintah federal petugas berseragam , serta pengadilan pejabat federal
dimakzulkan oleh DPR. Senat adalah baik lebih deliberatif dan lebih bergengsi
tubuh daripada DPR, karena ketentuan-ketentuannya lagi, ukuran lebih kecil, dan
konstituen di seluruh negara bagian, yang secara historis menyebabkan suasana
yang lebih kolegial dan kurang partisan. Senat telah dijelaskan oleh beberapa
anggota media Amerika sebagai "terbesar tubuh deliberatif dunia."
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan.
1. Negara
amerika serikat adalah suatu negara federasi /serikat yang memiliki 50 negara
baian dengan pusatnya washington D.C yang berbentuk republik.
2. Sedangkan
sistem pemerintahan yang dianut adalah Sistem Pemerintahan Presidensial,
sehingga presiden disamping sebagai pemegang kekuasaan sebagai kepala
pemerintahan juga sekaligus sebagai kepala negara.
3. Adaya
pemisahan kekuasaan yang tegas antara eksekutif, legislatif dan yudikatif yang
biasa disebut dengan “Separation of Power Teory” yang diilhami ajaran Trias
Politika dari Montesquieu yang mengajarkan bahwa kekuasaan dalam sustu negara
harus dipisahkan dalam 3(tiga) kekuasaan yaitu :
a)
legislatief:kekuasaan yang membuat Undang-Undang
b)
Eksekutif:kekuasaan yang menjalankan Undang-Undang
c)
Yudikatif:kekuasaan yang mengawasi jalannya UU dan menjatuhkan sanksi bagi
pelanggar UU, hal ini dilakukan dalam rangka agar tercipta adanya check
and balance sehingga tidak ada kekuasaan yang terlalu dominan.
4. Sistem
kepartaian menganut sistem dwipartai. Ada dua partai yang dominan di Amerika
Serikat, yakni Partai Demokrat dan Republik.
5. Sistem
pemilu menggunakan sistem distrik.
3.2 Saran.
Bagi
pembaca.
Di harapkan pembaca mampu memahami
dan mengetahui tentang sistem pemerintahan di negara Amerika serikat ,
Bagi
penulis.
DAFTAR PUSTAKA
http://www.scribd.com/doc/39593621/Sistem-Pemerintahan-Amerika-Serikat
Comments